Apa itu Nikah siri ?
Nikah siri adalah suatu pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) tetapi sah secara agama atau hukum islam asalkan rukun nikah tersebut terpenuhi.
SYARAT atau RUKUN NIKAH :
1. Mempelai pria
2. Mempelai wanita
3. Wali
4.Dua saksi
5.dan shighat (Ijab Qobul)
Pacaran itu juga ada baiknya untuk saling
Mengenal tetapi terkadang nafus itu tidak bisa diprediksi bisa terjadi kapan saja.
SYARAT atau RUKUN NIKAH :
1. Mempelai pria
2. Mempelai wanita
3. Wali
4.Dua saksi
5.dan shighat (Ijab Qobul)
Pacaran itu juga ada baiknya untuk saling
Mengenal tetapi terkadang nafus itu tidak bisa diprediksi bisa terjadi kapan saja.
Karena jika sudah berduan maka yg ketiga adalah syaitan, Maka segeralah menuju kepernikahan untuk menghindari "ZINA".
Kami dari jasa penghulu
Menerima :
-Nikah Siri
-Nikah Agama
-Nikah Ulang
Informasi lebih lengkap
Hubungi :
0822 3205 3466
Alamat: Bantul, Yogyakarta
MENERIMA KONSULTASI KELUARGA
AMANAH DAN PROFESIONAL
BISA DIPANGGIL
KHUSUS ARENA : YOGYAKARTA, JAKARTA, SURABAYA, BALI DAN KALIMANTAN
JASA NIKAH SIRI SURABAYA
JASA NIKAH SIRI JAKARTA
JASA NIKAH SIRI YOGYAKARTA
JASA NIKAH SIRI BALI
JASA NIKAH SIRI KALIMANTAN
HP/ WA : 0822 3205 3466

Wa silahkan
ReplyDeleteSaya sudah whtsp
ReplyDeletehttps://jasapenghulunikahsirijawatimur.blogspot.com/2019/07/jasa-nikah-siri-surabaya-tahun-ini.html
ReplyDeleteasa nikah siri
ReplyDeleteHindari perbuatan yang menjeruskan kepada perZinaan, pacaran tidak ada yang melarang namun harus sesuai dengan porsinya, Ta'aruf pun di anjurkan agar supaya saling kenal satu dengan yang lain.
Namun lebih di anjurkan lagi untuk supaya setiap perbuatan kita tidak terhitung dosa, mulai dari berpegangan tangan, saling berbicara, saling bertatapan muka, saling bercanda, biar terhitung ibadah yaitu dengan cara Nikah.
Di anjurkan kepada kaum Muslim dan muslimat yang sudah cukup umur, yang sudah berkemampuan finansial yaitu sudah mampu memberi nafkah adapun nafkah
dalam pernikahan itu ada 2 yang pertama nafkah lahir meliputi uang, pakaian, makanan, dll. Yang kedua nafkah lahir meliputi melayani di tempat tidur, dan membahagiakan istri itu adalah 2 kewajiban nafkah yang harus di berikan oleh suami terhadap istri.
Nikah dalam konteks Islam ada 2 yang pertama nikah siri/agama dan yang kedua Nikah KUA. Adapun yang dimaksud dengan nikah siri/Agama adalah Nikah yang di lakukan oleh dua insan muslim dan muslimat yang sudah memenuhi syarat dan sah rukunya, Nikah siri/Agama tidak tercatat di KUA setempat yang ada pembuktian berupa sertifikat. Adapun Nikah KUA adalah Nikah yang di lakukan oleh muslim dan muslimat dan tercatat di administrasi negara, namun perlu di garis bawahi Nikah Siri/Agama dan nikah KUA sama-sama sah menurut hukum Allah karena syarat dan rukun nya sama Yaitu ada 5
1. Calon suami
2. Calon istri
3. Wali
4. Dua orang saksi yang adil
5. Ijab Qobul
Tanpa syarat dan rukun yang lima nikah di anggap tidak sah baik secara agama ataupun secara pemerintahan
Kami bisa membantu anda biar tidak terlalu lama terjerumus dalam dosa Zina, mengubah kebiasaan buruk menjadi baik
Kami siap di panggil ke tempat anda seluruh Jawa Timur.
Hubungin WA 081239280879